Predator Seks dengan Puluhan Korban Diringkus di Jepara, Bareskrim Polri Kampanyekan Berani Bicara Selamatkan Sesama

Estimated read time 2 min read

Jepara – Masyarakat Kabupaten Jepara kini digegerkan terbongkarnya kasus kejahatan seksual, dengan puluhan korbannya yang masih di bawah umur. CVTOGEL Tragisnya lagi, aksi jahat predator seksual ini telah memangsa 21 anak-anak di wilayah Bumi Kartini.

Terbongkarnya kasus yang bikin heboh masyarakat di Jepara, setelah pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, menangkap seorang pemuda warga Jepara berusia 21 tahun. Pelaku diriingkus polisi, setelah diduga mencabuli sejumlah anak di bawah umur.

Aparat Polda Jateng menyebut, pelaku ditangkap dalam kasus kekerasan seksual berbasis online (KBGO). Parahnya lagi, pelaku merekam aktivitas seksual para korban yang masih remaja dan memeras dengan ancaman akan disebar.

Meski telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Jateng, namun pihak penyidik Ditreskrimum enggan mengungkap identitas pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta.

“Kami tangkap satu pria asal Jepara. Kami menyebutnya preador seksual, karena korban sangat banyak,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio kepada awak media di Mapolda Jateng, Senin (28/4/2025).

Dwi juga mengungkapkan, sepak terjang predator seksual tersebut telah mencabuli banyak korban anak-anak. Data sementara yang dihimpun Polda Jateng, hingga kini jumlah korban sebanyak 21 orang. Rata-rata korbannya masih berusia remaja.

Banyaknya jumlah korban terungkap, setelah aparat Ditreskrimum menyita file foto dan video rekaman aktivitas pribadi para korban yang disimpan pelaku.

“Korban ada yang berusia 12, 14 sampai 18 tahun. Pelaku ini melakukan kegiatan dengan cara digital, kemudian pelaku melakukan aktivitas seksual. Peklaku ini kami sebut predator seks,” terang Dwi Subagyo.

Menurut Dwi, predator seksial asal Jepara ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah. Pihaknya juga menyebut modus yang digunakan pelaku, saat menjerat para korbannya yang masih di bawah umur.

“Korbannya kenal pelaku melalui medsos (media sosial) dan modusnya kenalan,” tukas Dwi.

Untuk membuat kasus kejahatan seksual ini semakin terang benderang, Polda Jawa Tengah berencana melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jepara untuk pendalaman penyidikan.

“Rabu ke lokasi menggeledah ke rumah pelaku dan beberapa orang di sana,” tukas Dwi Subagyo.

Dwi juga enggan berkomentar terkait dugaan apakah pelaku memperjualbelikan foto dan video dokumentasi tersebut secara daring. Pihak kepolisian beralasamn masih melakukan pendalaman.

Ia mengaku belum bisa membocorkan identitas pelaku. Alasannya karena masih dalam tahap penyelidikan polisi.

“Jumlah tersangka satu, umur 21 tahun, inisial nanti dulu, karena saat ini sedang proses penyelidikan, nanti kalau sudah kita sampaikan,” ujarnya.

Dwi menegaskan bahwa proses penyidikan kasus kejahatan seksual ini masih terus berjalan.

”Asal kecamatannya mana, identitasnya siapa, nanti kita sampaikan, lebih lanjutnya nanti kita sampaikan,” tutur Dwi.

Sumber : Talentfavorite.net

You May Also Like

More From Author